PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Arus
globalisasi khususnya ekonomi dan perdagangan yang semakin menguat setelah
diberlakukannya liberalisasi perdagangan dunia tahun 2020, akan mendorong
terjadinya kompetensi yang sangat tinggi dalam perekonomian global. Kompetisi
ini terjadi terutama dalam hal mutu produk, tingkat efisiensi berproduksi,
serta nilai kenyamanannya dalam penggunaan produk tersebut. Karenanya, kondisi
demikian menuntut seperangkat daya dukung yang harus ada, berupa sarana
infrastruktur ekonomi-politik serta kualitas sumberdaya manusia yang baik.
Yakni kualitas sumberdaya manusia yang tidak saja menguasai ipteks dan
kemampuan profesional di bidangnya, tetapi juga memiliki wawasan dan visi
keunggulannya.
Kebutuhan
akan sumberdaya manusia dengan segenap kapasitas dan kapabilitas yang
dimilikinya, memerlukan suatu format pendidikan ke arah model pendidikan
sekolah yang efektif, lebih jauh lagi sekolah unggul. Keunggulan ini mencakup :
(a) Kemampuan unggul para lulusan yang dihasilkan, (b) Sistem kelembagaan yang
unggul pula, meliputi : struktur organisasi dan manajemen sekolah, iklim kelas
dan sekolah, variasi dan kelulusan program pembelajaran, serta (c) peran serta
atau dukungan orang tua murid dan masyarakat yang optimal.
Dalam
rangka untuk menghilangkan kesan elitis sekaligus untuk mereduksi munculnya
“kasta kelembagaan” antar satuan pendidikan sekolah yang ada, dibutuhkan usaha
pemerataan mutu sekolah. Sehingga konsep “unggul” (excellent) akan dimaknakan
sebagai keunggulan yang diukur dengan kriteria tertentu, bukan lagi didasarkan
atas kelebihannya dibanding sekolah-sekolah lain yang ada. Jadi ukurannya
adalah “normatif” bukan lagi “relatif”. Kesemuanya ini pada akhirnya secara
komulatif akan menghasilkan lulusan yang secara strategis mendukung bangsa
Indonesia dalam menghadapi tantangan tahun 2020.
Di
antara agenda penting bagi negara-negara di dunia dalam menyongsong tahun 2020
menurut Robert B. Reich (1991:8) khususnya di bidang ekonomi, adalah:
“meningkatkan nilai-tambah potensial (potential
value-added) yang bisa disumbangkan oleh warga negara ke ekonomi global,
dengan cara meningkatkan kecakapan dan kemampuan mereka serta memperbaiki
sarana-sarana yang bisa mengkaitkan kecakapan dan keahlian itu dengan kebutuhan
pasar dunia”. Pernyataan Ekonom Amerika Serikat ini nampaknya memperoleh
relevansinya, mengingat tahun 2020 merupakan tahun dimulainya liberalisasi
perdagangan dunia, yang oleh banyak ahli disebut sebagai era globalisasi
ekonomi dan perdagangan yang semakin menemukan kemapanannya.
Pada
era globalisasi ekonomi dan perdagangan ini, segala bentuk hambatan
birokrasi-struktural terhadap arus barang, jasa dan informasi pada tingkat
mondial telah semakin menghilang. Sehingga siapa pun baik secara mondial telah
semakin menghilang. Sehingga siapa pun baik secara individual maupun kolektif
bisa melakukan transaksi dan menjual produk-produk ekonominya secara leluasa.
Akibat selanjutnya adalah, munculnya kompetisi untuk survival yang semakin tajam dan terbuka. Oleh karenanya mereka yang
paling kompetitif-lah yang paling stabil dan efisien. (Bambang Sudibyo, 1995:4)
Kondisi
demikian, secara logis menuntut dengan segera adanya kesiapan sarana
infrastruktur ekonomi-politik serta kualitas sumberdaya manusia yang baik.
Yakni kualitas sumberdaya manusia yang tidak saja menguasai ipteks dan
kemampuan profesional di bidangnya, tetapi juga memiliki wawasan dan visi
keunggulan. Menurut Bambang Sudibyo (1995:4), ada tiga pandangan yang diterima
umum tentang kompetitifitas pada era ini. Pertama,
untuk bisa kompetitif di pasar global, supermasi penguasaan ipteks dan kualitas
sumberdaya manusia (human resources)
adalah faktor kunci. Kedua, sistem
ekonomi paling stabil dan efisien dilingkungan global adalah sistem ekonomi
pasar. Ketiga, sistem politik yang paling
kondusif bagi stabilitas dan efisiensi ekonomi adalah sistem politik
demokratis.
Nampaknya
sistem ekonomi pasar yang stabil dan efisien serta iklim politik yang sehat dan
demokratis secara perlahan bisa dimantapkan. Namun untuk menyediakan sumberdaya
manusia yang berkualitas menyongsong era globalisasi ekonomi 2020 masih
merupakan agenda yang membutuhkan kerja keras, mengingat kondisi kelembagaan
pendidikan yang belum solid dan stabil, serta mutu lulusan SLTA dan perguruan
tinggi pada umumnya yang masih memprihatinkan.
Sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap mutu
pendidikan di Indonesia, belakangan ini banyak muncul ide persekolahan modern
dengan berbagai nama, seperti: Sekolah Unggul, Sekolah Terpadu, Sekolah
Percontohan, dan seterusnya. Di beberapa negara maju gerakan ini dinamakan
dengan ide Sekolah Unggul. Ciri utama sekolah Unggul, berdasarkan berbagai
riset meliputi: (a) kepemimpinan instruksional yang kuat; (b) harapan yang
tinggi terhadap prestasi siswa; (c) adanya lingkungan belajar yang tertib dan
nyaman; (d) menekankan kepada keterampilan dasar; (e) pemantauan secara
kontinyu terhadap kemajuan siswa; dan (f) terumuskan tujuan sekolah secara
jelas (Davis & Thomas, 1989: 12).
Untuk mewujudkan sekolah unggul hanya mungkin didukung
oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yang unggul. Fred M. Hechinger
(dalam Davis & Thomas, 1989: 17) pernah menyatakan:
“Saya tidak
pernah melihat sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk dan
sekolah buruk dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk. Saya juga menemukan
sekolah yang gagal berubah menjadi sukses, sebaliknya sekolah yang sukses
tiba-tiba menurun kualitasnya. Naik atau turunnya kualitas sekolah sangat
tergantung kepada kualitas kepala sekolahnya”.
Pandangan tersebut menganjurkan kepada para kepala
sekolah untuk memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan
secara cermat.
A.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Sekolah Unggul ?
2.
Apa ciri dan karakteristik Sekolah Unggul ?
3.
Apa landasan yuridis Sekolah Unggul ?
4.
Bagaimanaimplementasi kebijakan pendidikan dalam upaya
meningkatkan mutu lulusan ?
5.
Bagaimana praktik kepemimpinan Kepala Sekolah Unggul?
6.
Bagaimana langkah-langkah mewujudkan Sekolah Unggul?
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
SEKOLAH UNGGUL
Sekolah merupakan suatu institusi yang didalamnya
terdapat komponen guru, siswa, dan staf administrasi yang masing-masing
mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program. Sebagai institusi
pendidikan formal, sekolah dituntut menghasilkan lulusan yang mempunyai
kemampuan akademis tertentu, keterampilan, sikap dan mental, serta kepribadian
lainnya sehingga mereka dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi atau bekerja pada lapangan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan
keterampilannya.
Keberhasilan sekolah merupakan ukuran bersifat mikro
yang didasarkan pada tujuan dan sasaran pendidikan pada tingkat sekolah sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional serta sejauhmana tujuan itu dapat dicapai
pada periode tertentu sesuai dengan lamanya pendidikan yang berlangsung di
sekolah.
Berdasarkan sudut pandang keberhasilan sekolah
tersebut, kemudian dikenal sekolah efektif dan efisien yang mengacu pada sejauh
mana sekolah dapat mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yag telah ditetapkan.
Dengan kata lain, sekolah disebut efektif jika sekolah tersebut dapat mencapai
apa yang telah direncanakan. Pengertian umum sekolah efektif juga berkaitan
dengan perumusan apa yang harus dikerjakan dengan apa yang telah dicapai.
Sehingga suatu sekolah akan disebut efektif jika terdapat hubungan yang kuat
antara apa yang telah dirumuskan untuk dikerjakan dengan hasil-hasil yang
dicapai oleh sekolah, sebaliknya sekolah dikatakan tidak efektif bila hubungan
tersebut rendah (Getzel, 1969).
B.
IMPLEMENTASI
KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU LULUSAN
Berdasarkan
PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008
(a)
Sekolah yang kurang dalam
mensosialisasikan PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008;
(b)
kurangnya
peran dari Komite sekolah dan Dewan Pendidikan dalam mensosialisasikan
PERMENDIKNAS tersebut; dan
(c)
komitmen
guru yang kurang dalam menjelaskan peranannya sehingga pemahaman tentang
PERMENDIKNAS tersebut kurang.
Sementara upaya yang dilakukan
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan dalam mengimplementasikan
PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008 antara lain:
(a)
Mengadakan
sosialisasi kepada semua sekolah-sekolah unggulan seperti
mendirikan pusat pendidikan sain (Pusdiksain), pembelajaran berpengantar Bahasa
Inggris, serta tidak membatasi lembaga bimbingan belajar untuk bangkit selama
tujuannya untuk peningkatan belajar siswa. Demi terwujudnya sistem pendidikan
nasional yang mampu mencetak sumber daya yang unggul, penulis menyarankan agar
sosialisasi terus dilakukan terutama dalam mengimplementasikan PERMENDIKNAS
No.78 tahun 2008, pengoptimalan sarana dan pembelajaran di sekolah, Fihak
sekolah (stakeholder)
(b)
Masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu cara untuk
mencetak sumber daya manusia yang unggul adalah melalui pendidikan. Namun lain
halnya dengan dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang memprihatinkan.
Untuk menciptakan sistem pendidikan yang mampu menjawab tantangan di masa
depan, maka pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR membentuk UU No.20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sebagai tindak lanjut dari
kebijakan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan Evaluasi
Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang di tuangkan dalam Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No.11 tahun 2002.
Sebagai penggantinya, Pemerintah mengeluarkan SK
No.153 tahun 2003 tentang pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN). Karena adanya
berbagai kontroversi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dan belum terwujudnya
sistem pendidikan nasional yang mempunyai standar kompetensi, maka pemerintah
mengeluarkan kebijakan baru yang dituangkan dalam peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No.78 tahun 2008 tentang Ujian Nasional di SMP/MTs dan yang sederajat.
Yang merupakan hal baru dalam kebijakan ini adalah dikeluarkannya standar
minimal kelulusan 5,50. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.78
tahun 2008 maka Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan harus mengikuti kebijakan
tersebut. Dalam penelitian ini peneliti ingin mendiskripsikan tentang:
(1)
Bagaimanakah implementasi dari kebijakan PERMENDIKNAS
No.78 tahun 2008 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan;
(2)
Faktor penghambat yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Pamekasan dalam upaya mengimplementasikan PERMENDIKNAS No.78 tahun
2008;
(3)
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten
Pamekasan dalam mengimplementasikan PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang mencoba mendeskripsikan fenomena
yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Ujian
Nasional di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan telah dilaksanakan sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.78 tahun 2008 serta di
sesuaikan dengan pedoman teknis Ujian Nasional yang telah dikeluarkan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Adapun faktor-faktor yang dihadapi oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten Pamekasan dalam mengimplementasikan PERMENDIKNAS No.78
tahun 2008 antara lain:
(a)
kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mendukung
program peningkatan mutu;
(b)
kurangnya sarana dan prasarana pembelajaran;
(c)
komitmen Stakeholder (Kepala Sekolah) yang
kurang dalam mensosialisasikan PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008;
(d)
kurangnya peran dari Komite sekolah dan Dewan
Pendidikan dalam mensosialisasikan PERMENDIKNAS tersebut; dan
(e)
komitmen guru yang kurang dalam menjelaskan peranannya
sehingga pemahaman tentang PERMENDIKNAS tersebut kurang.
Sementara upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Pamekasan dalam mengimplementasikan PERMENDIKNAS No.78 tahun 2008
antara lain:
(a)
Mengadakan sosialisasi kepada semua sekolah-sekolah
tentang PERMENDIKNAS tersebut dan untuk mengkaji perubahan dari PERMENDIKNAS
sebelumnya;
(b)
Memperbaiki kinerja sekolah yang bertujuan agar mutu
lulusan yang dihasilkan maksimal;
(c)
Melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk
mengajak masyarakat agar peduli terhadap peningkatan pendidikan; dan
(d)
komunikasi yang baik antara Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah.
Sedangkan untuk peranan Dinas Pendidikan Kabupaten
Pamekasan dalam upaya meningkatkan mutu lulusan adalah sebagai berikut:
(1)
Memberikan pembinaan ke sekolah-sekolah terkait dengan
upaya meningkatkan mutu lulusan melalui forum (MKKS ), (MGMP), dan berbagai workshop;
(2)
Meningkatkan mutu guru dengan cara mengirim guru- guru
untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, diklat baik di level propinsi maupun
nasional;
(3)
Pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana
pembelajaran; dan
(4)
melakukan program-progam unggulan seperti mendirikan
pusat pendidikan sain (Pusdiksain), pembelajaran berpengantar Bahasa Inggris,
serta tidak membatasi lembaga bimbingan belajar untuk bangkit selama tujuannya
untuk peningkatan belajar siswa.
C. LANDASAN YURIDIS SEKOLAH UNGGUL
Di Indonesia penyelenggaraan Sekolah berpijak pada beberapa peraturan
perundang-undangan sebagai landasan yuridis diantaranya Undang-undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain UU No. 20 tahun 2003 landasan lainnya ialah UU No.25 tahun 2000
tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004 yang didalamnya memuat
bahwa salah satu program pendidikan pra-sekolah, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah adalah terwujudnya pendidikan berbasis masyarakat/sekolah.
Melalui pendidikan berbasis masyarakat/sekolah inilah warga sekolah akan
memiliki kekuasaan penuh dalam mengelola sekolah. Setiap sekolah akan menjadi
sekolah unggulan apabila diberi wewenang untuk mengelola dirinya sendiri dan
diberi tanggung jawab penuh.
a). Perencanaan
Sekolah SMP Unggulan
Sebelum kita menginjak pada proses pembanguna sekolah tentunya kita harus
merencanakan terlebih dahulu, karena kegiatan apapun perlu direncanakan dengan
baik, sehingga semua kegiatan terarah pada tercapainya tujuan, dan perencanaan
harus dibuat dengan sebaik-baiknya. Hal yang perlu diperhatikan sebelum kita
membangun sekolah ialah pangsa pasar, letak geografis sekolah dan adanya
yayasan selaku penyedia dana.
(1) Pangsa
Pasar
Pangsa pasar ialah melihat kebutuhan masyarakat, dalam membangun sekolah
hendaknya kita melihat kebutuhan dan lingkungan masyarakat sekitar, karena pada
dasarnya sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani
angota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu dirasa
penting kita membangun sekolah sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai contoh, di kecamatan A data menunjukan jumlah murid sekolah dasar
mencapai 1200 anak, sedangkan sekolah SMP/sederajat dikecamatan tersebut hanya
ada 3 sekolah saja, maka daerah tersebut tepat jika kita mendirikan sekolah
disana karena jumlah murid tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada. Akan
tetapi, selain melihat kebutuhan masyarakat kita lihat juga lingkungan
masyarakat sekitar. Misalnya, dilingkungan rersebut mayoritas beragama islam
tentunya kita tidak mungkin membangun sekolah yang diperuntukkan bagi
orang-orang diluar islam. Karenanya, jelaslah bawah kebutuhan dan lingkungan
masyarakat sangat mempengaruhi dalam pembangunan sekolah.
(2). Letak
Geografis Sekolah
Dalam pembangunan sekolah, apalagi sekolah unggulan hendaknya kita bisa
memilih letak yang strategis dalam pembangunan sekolah, hal ini penting karena
letak sekolah secara tidak langsung mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di
sekolah yang bersangkutan. Misalnya saja, sekolah dibangun disamping pasar
tradisional, secara tidak langsung kegiatan belajar mengajar akan terganggu
dengan suara-suara gaduh dari luar yang tentunya mengganggu konsentrasi belajar
siswa maupun konsentarasi mengajar guru. Oleh karena itu, pemilihan letak
sekolah hendaknya dapat dipertimbangkan baik-baik.
(3). Yayasan
Yayasan ialah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang
bersifat sosial, keagamaan maupun kemanusiaan. Keberadaan yayasan di dalam pendidikan
terutama dalam pembangunan sekolah-sekolah sangatlah penting. Yayasan dalam hal
ini sebagai pelaku manajemen
b). Pembangunan
Sekolah Unggul
Setelah semua terencana dengan baik, tahap selanjutnya adalah pembangunan.
Pembangunan sekolah SMP unggulan sedikit berbeda dengan pembangunan sekolah SMP
yang biasa, sekolah unggulan harus memiliki banyak fasilitas yang tentunya
dapat menunjang tercapainya kegiatan belajar mengajar, dengan kata lain, selain
memberikan keunggulan dalam pelayanan kepada siswa tentunya kan menunjang pula
pada keunggulan akademik siswa.
Pembangunan sekolah dimulai dengan pembuatan ruang-ruang yang difungsikan
secara maksimal, misalnya, ruang kelas yang luas dan banyaknya disesuaikan
dengan banyaknya murid, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha,
ruang organisasi, Ruang BK dibuat senyaman mungkin agar para pendidik dan
kependidikan dapat nyaman dalam bekerja. Fasilitas seperti laboratorium, baik
laboratorium IPA maupun laboratorium bahasa serta gedung seni dan gedung olah
raga haruslah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Adanya perpustakaan
dengan berbagai macam koleksi buku dalam menunjang pendidikan, tempat ibadah,
aula, taman, lapangan olah raga, dan kamar mandi di setiap lantainya. ruang
UKS, ruang OSIS, ruang komite sekolah, ruang koperasi sekolah, serta tempat
parkir.
Penyediaan media belajar seperti buku, OHP, infocus serta media belajar
lain, haruslah disediakan dan digunakan semaksimal mungkin agar tercapainnya
keunggulan dalam akademik.
c). Pengorganisasian
(1). Pembentukan
Organisasi Sekolah
Organisasi dapat diartikan sebagai memberi struktur
atau susunan terutama dalam penyusunan/penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok, atau berarti juga menempatkan hubungan antara orang-orang dalam
kewajiban-kewajiban, hal-hak dan tanggung jawab masing-masing di dalam struktur
yang telah ditentukannya. Dalam merencanakan pembangunan sekolah unggulan
diharuskan adanya pembentukkan pengurus sekolah, pembentukkan pengurus sekolah
harus disusun dalam bentuk organisasi sekolah yang baik karena tugas guru tidak
hanya mengajar saja, pegawai-pegawai tata usaha, pesuruh dan penjaga sekolah
semuanya harus bertanggung jawab dan diikutsertakan dalam menjalankan roda
sekolah tersebut secara keseluruhan agar tidak terjadi overlapping (tabrakan) dalam memegang atau menjalankan tugasnya
masing-masing.
Pembagian tugas seksi-seksi disesuaikan dengan
kecakapan dan kemampuan guru masing-masing. Selain itu, perlu dilengkapi dengan
job description yang jelas dan
terinci yang akan disusun melalui rapat secara musyawarah. Setiap bagian atau
seksi diharuskan membuat “rencana kerja” terinci yang akan dilaksanakan selama
satu tahun ajaran agar setiap rencana masing-masing bagian atau seksi tidak
bertumburan satu sama lain, dan harus merupakan satu kesatuan yang harmonis dan
disesuaikan dengan program-program sekolah.
(2). Pemilihan
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Sama halnya dengan pembentukan pengurus sekolah, pemilihan tenaga pendidik
dan kependidikan yang baik sangatlah penting dalam menunjang proses belajar
mengajar terutama bagi sekolah unggulan. Tenaga pendidik dalam hal ini ialah
guru sedangkan tenaga kependidikan yakni pegawai-pegawai sekolah lain yang
termasuk juga tukang kebun dan satpam.
Dalam pengembangan pembelajaran unggulan tidaklah mudah, haruslah
memperstaratkan guru yang juga bernilai keunggulan. Semua komponen dalam proses
belajar mengajar, materi, sarana & prasarana tidak akan banyak memberikan
dukungan yang maksimal bagi pembelajaran unggulan tanpa didukung oleh
keberadaan guru yang profesional.
Guru yang profesional ialah guru yang secara kontinu berupaya mewujudkan
gagasan, ide & pemikiran dalam bentuk prilaku yang baik dalam tugasnya
sebagai pendidik. Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan unsur
keberhasilan pendidikan. (Adler, 1982)
d). Pengembangan
Sekolah Unggul
Setelah semua komponen sekolah terbentuk, dari mulai gedung, fasilitas,
organisasi yang jelas, tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, yang
harus dilakukan selanjutnya adalah sekolah membuat silabus sesuai kurikulum,
promosi dan sosialisasi, kegiatan belajar mengajar, dan terakhir sekolah
menjalin hubungan dengan masyarakat.
(1). Membuat
Silabus Sesuai Kurikulum
*) Pengembangan
dalam rangka merintis sekolah unggulan
Dalam setiap kegiatan belajar mengajar sudah tentu
harus mempunyai perencanaan yang seuai dengan pendidikan secara umumnya, maka
dari iu mentri pendidikan Indonesia dalam rangka menyeragamkan proses
pembelajaran di Indonesia di samakan secara nasional guna memperoleh
keselarasan baik dalam kurikulum ataupun silabusnya.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu dan
sumner pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Pada hakekatnya
pengembangan silabus harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
a) kompetensi
apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik?
b) bagaimana
cara membentuk kompetensi tersebut?
c) bagaimana
mengetahui bahwa pesertadidik telah memiliki kompetensi itu?
Dengan demikian silabus yang pengembangannya di
serahkan kepada guru akan berbeda antara satu guru dengan guru yang lain, baik
dalam satu daerah ataupun dalam daerah yang berbeda. Namun demikian dengan
memperhatikan hakekat silabus diatas, suatu silabus minimal memuat enam komponen
utama, yakni : (1) standar kompetensi (2) kompetensi dasar (3) indicator (4)
materi standar (5)standar proses (kegiatan belajar-mengajar), dan standar
penilaian. Pengembangan komponen-komponen tersebut merupakan kewenangan mutlak
guru, termasuk pengembangan formea silabus, dan penambahan komponen-komponen
lain dalam silabus diluar komponen minimal. Smakin rinci silabus, semakin
membantu memudahkan guru dalam menjabarkannya kedalam rencana pelaksanaan
pembelajaran.
(2). Prinsip pengembangan silabus
Pengembangan silabus sepenuhnya diserahkan kepada
setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh
karena itu setiap satuan pendidikan diberikan kebebasan dan keleluasaan dalam
mengembangkan silabus seuai dengan kondisidan kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada
dalam bingkai pengembangan kurikulim nasional (Standar Nasional), maka perlu
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Prinsip-prinsip tersebut adalah
:
a. Ilmiah
Pengembangan silabus harus dilakukan dengan prinsip
ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
b. Relevan
Relevan dalam silabus mengandung arti bahwa ruang
lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
disesuaikan dengan karakteristik peseerta didik yakni :tingkat perkembangan
intelektual, social, emosional dan spiritual pesrta didik.
c. Fleksibel
Fleksibel dalam silabus dapat dikaji dari dua sudut
pandang yang berbeda, yakni fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan dan
fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum.
d. Kontinuitas
Kontinuitas atau kesinambungan mengandung arti bahwa
setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan
satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
e. Konsisten
Pengembangan harus secara konsisten mengandung arti
bahwaantara standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian memiliki hubungan yang
“ajeg” dalam membentuk peserta didik.
e). Promosi
dan Sosialisasi
Dalam rangka sosialisasi banyak sekali yang bisa
dilakukan, dan sudah tentu baik orang tua murid maupun pribadi si murid
tersebut ingin melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya (SMP) kepada sekolah
yang mempunyai kompetensi dan mempunyai karakterr serta prestasi-prestasi yang
tinggi dan tidak diragukan lagi,serta para pesrta didik mampu bersaing secara sehat baik dengan
murid yang lain maupun dengan kemajuan teknologi yang makin hari makin
berkembang pesat.
Memang dalam tahap pengembangan, rintisan atau membuat
sekolah unggulan harus memenuhi beberapa tahap dan tingkatan, yang dimana
tingkat ini cukup memerlukan proses yang cukup panjang dan cukup berat diantara
proses yang lain yaitu sosialisasi dan promosi.
Banyak sekali cara mempromosikan namun diperlukan
pemikiran dan kretativitas didalamna, sehingga mampu menarik khalayak banyak
terutama kaum terdidik dalam rangka meneruskan sekolah ke jenjang SMP.
Banyak cara yang dapat kita lakukan dalam rangka
mempromosikan atau mensosialisasikan sekolah, baik secara persuasive atau
secara prestasi. Dan semuanya itu dilakukan dengan penuh sungguh sungguh dan
tingkat intensitas yang sangat tinggi, diantaranya adalah :
1). Silaturahmi
Dalam rangka sosialisasi sekolah ini salah satunya
dengan Silaturahmi, ini mengandung arti dapat dilakukan dengan berbagai cara,
baik secara besar besaran ataupun dor to dor (ke setiap sekolah). Missal
seperti :
a) Sosialisasi
kesetiap sekolah SD dan memberikan motivasi-mitivasi kepada mereka sehingga
mereka mau melanjutkan pendidikannya dan masuk ke sekolah tersebut.
b) Mengadakan
kegiatan rutin tahunan di sekolah tersebut yang didalamnya ada perlombaan yang
para pesertanya dari SD di wilayah tertentu sehingga para calon murid SMP
tersebut simpatik dan tau baik system, pembelajaran, prestasi yang didapat,
ataupun fasilitas yang ada di sekolah tersebut sehingga mampu menarik para
peserta didik untuk masuk dan belajar di sekolah tersebut.
c) Membuat
pamphlet-pamplet atau spanduk di jalan-jalan atau depan gerbang sekolah setiap
SD yang didalamnya di publikasikan keunggulan sekolah tersebut yang pada
akhirnya menarik mereka untuk segera mendaftarkan diri di sekolah tersebut, dan
masih banyak lagi yang lainnya.
2). Pendekatan persuasive kepada
guru
Maksud pendekatan disin mengandung arti bahwa mengajak
para guru untuk bekerja sama dengan sekolah SMP tersebut untuk meminta supaya
mengajak anak didiknya sekolah di sekolah unggulan tersebut guna mencetak
generasi di masa depan yang cerdas dan gemiliang serta siap aktif dan mampu
mengabdikan diri secara sempurna dimasyarakat.dan masih banyak cara
mensosialisasikannya entah itu dengan iklan di TV,Radio, ataupun Koran-koran
yang mampu mengajak kepada setiap orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya di
sekolah unggulan tersebut.
f). Kegiatan
Belajar Mengajar
Dalam rangka merintis atau mengembangkan sekolah
unggulan sudah barang tentu harus sesuai dan mampu bersaing dengan sekolah yang
lain, apalagi jaman sekarang sekolah baik SMP, MTS, Yayasan baik yyang negri
ataupun yang swasta itu sudah barang tentu menjadi saingan yang patut untuk
dipertimbangkan dalam dan oleh setiap sekolah, maka dari itu supaya sekolah
menjadi menarik maka sekolah tersebut harus mempunyai karakter atau cirikhas
tertentu agar mampu membedakan dan berbeda dengan sekolah yang lainnya yang
akhirnya sekolah tersebut diminati oleh setiap peserta didik.
Proses merintis atau membuat sekolah ungulan harus
dipersiapkan segala sesuatunya, terutama semua kegiatan yang harus ada pada
sekolah tersebut terutama kegiatan belajar mengajar yang menjadi point inti
pada setiap lembaga pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar harus menjadi persoalan dan
harus di pertimbangkan, maka dalam pembuataan sekolah unggulan proses belajar
mengajarnyapun harus unggulan, baik fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat
menunjang pada keberhasilan proses belajar mengajar.
Biasanya sekolah unggulan tidak hanya mengembangkan
kegiatan intra (proses belajar-mengajar) tapi juga mengedepankan
ekstrakulikuler juga yang mampu meunjang dan mewadaho dari setiap kretifitas
dan bakat serta minat dari setiap peserta didik.
Maka dalam rangka membuat sekolah unggulan harus
seimbang (Balance) diantara intra dan
ekstra kulikulernya, guna memperoleh sekolah yang unggul, serasi, selaras dan
seimbang.
g). Menjalin
Hubungan
Setiap sekolah terutama sekolah unggulan harus mampu
berkomunikasi dan berhubungan baik dengan sesama, baik dengan sesame murid,
guru-guru, terutama terhadap masyarakat sekitar dan masyarakat luas umumnya
agar sekolah tersebut diakui oleh khalayak banyak serta ke mashurannya dapat di
jadikan sebagai nilai plus kepada setiap lapisan masyarakat.
Sekolah yang unggul merupakan sekolah yang mampu
berinteraksi dan berhubungan baik dengan warga atau masyarakat, yang dimana itu
merupakan sebuah figur dan merupakan contoh dari sekolah-sekiolah lainnya guna
memperoleh kebaikan dan dukungan dari masyarakat juga, karena tanpa masyarakat
sekolah unggulan tidak akan di sebut unggulan, maka tentu ada hubungan timbale
balik di antara keduanya agar memperoleh situasi dan kondisi yang harmonis
diantara keduanya. Selain mayarakat, sekolah juga hendaknya dapat menjalin
hubungan dengan sesama sekolah baik SD, SMP bahkan SMA, serta beberapa lembaga
instalasi yang menunjang pendidikan seperti lembaga kursus dan lain-lain.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH UNGGUL
Untuk
mencapai predikat sekolah unggul maka masukan (input),
proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan,
serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan
tersebut.
Format sekolah unggulharus sesuai dengan
lima strategi kebijakan pendidikan nasional, yaitu (1) aspek pemerataan
kesempatan pendidikan yang bermakna, persamaan kesempatan, aksesibilitas dan
keadilan, (2) aspek relevansi yang bermuatan kepatutan dan kesepadanan dengan
kebutuhan pembangunan, (3) aspek kualitas pendidikan yang merujuk kepada
kualitas proses dan produk pendidikan, (4) aspek efektivitas penggunaan
sumberdaya yang dimiliki, nilai strategi dan memacu keterlibatan seluruh
lapisan masyarakat tidak terkecuali dunia swasta, dan (5) berwawasan pada
kultur dan kepribadian bangsa yang perlu dijadikan landasan hidup bermasyarakat
dan bernegara, walaupun era global telah melanda di seluruh pelosok dunia.
1. Masukan (input) yaitu siswa yang terseleksi
ketat dengan menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat
dipertanggungjawabkan. Kriteria yang dimaksud adalah; (a) prestasi belajar
superior dengan indikator nilai rapor, nilai Ebtanas Murni (NEM), dan hasil tes
prestasi akademik, (b) skor psikotes yang meliputi intelegensi dan kreativitas,
(c) tes fisik jika diperlukan.
2. Sarana dan prasarana yang menunjang untuk
memenuhi kebutuhan belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik
dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
3. Lingkungan belajar yang kondusif untuk
berkembangnya potensi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial
psikologis.
4. Guru dan tenaga kependidikan yang menangani
harus unggul baik dari penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun
komitmen dalam melaksanakan tugas. Untuk itu perlu disediakan insentif tambahan
bagi guru berupa uang maupun fasilitas lainnya.
5. Kurikulumnya diperkaya dengan pengembangan
dan improvisasi secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik
yang memiliki kecepatan belajar serta motivasi belajar yang lebih tinggi
dibanding dengan siswa yang seusianya.
6. Kurun waktu belajarnya, lebih lama dibanding
dengan sekolah lain. Karena bertambahnya materi kurikulum dan atau waktu
pembelajaran di luar jam belajar yang telah ditetapkan.
7. Proses belajar mengajar harus berkualitas
dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa,
lembaga maupun masyarakat.
8. Sekolah modern/unggul tidak hanya
memberikan manfaat kepada peserta didik di sekolah tetapi memiliki resonansi
sosial kepada lingkungan sekitarnya.
(1) institusi madrasah yang efektif, baik
ditinjau dari pencapaian tujuan maupun proses dan pendayagunaan sumber daya,
(2) memiliki kurikulum dengan landasan yang kuat,
strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi, berbagai program yang
mengembangkan akademik, bakat, minat dan kreativitas siswa serta tujuan dan
standar kompetensi yang tinggi,
(3) memiliki kepala sekolah yang kapabel, sebagai
administrator, organisator, penanam nilai, katalis, humanis dan rasionalis,
serta dapat mengembangkan budaya, memilih strategi yang tepat dan mengelola
perubahan yang terjadi,
(4) memiliki guru yang berkompetensi memadai baik
secara personal, professional maupun sosial,
(5) iklim sekolah yang baik; dalam arti terdapat
hubungan yang harmonis antara guru, kepala sekolah, staf, siswa dan orang tua
siswa,
(6) memiliki program evaluasi yang mantap baik untuk
mendiagnosis pembelajaran siswa, kemajuan siswa, maupun keefektifan program
instruksional dengan standar performasi yang tinggi,
(7) keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam
menunjang fasilitas pendidikan demi keberhasilan program madrasah.
Selain
dari ciri-ciri tersebut di atas, nilai lebih dari
sekolah modern/unggul dapat pula dilihat
dari perlakuan tambahan diluar kurikulum nasional melalui pemgembangan kurikulum,
program pengayaan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang
berkualitas, pembinaan kreativitas dan kedisiplinan.
Deskripsi berbagai teori mengenai sekolah efektif
secara lebih terinci adalah sebagai berikut.
David A. Squires, et.al. (1983) berhasil merumuskan
ciri-ciri sekolah efektif yaitu:
(1) adanya
standar disiplin yang berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan di
sekolah;
(2) memiliki
suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan di kelas;
(3) mempunyai
standar prestasi sekolah yang sangat tinggi;
(4) siswa
diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan;
(5) siswa
diharapkan lulus dengan menguasai pengetahuan akademik;
(6) adanya
penghargaan bagi siswa yang berprestasi;
(7) siswa
berpendapat kerja keras lebih penting dari pada faktor keberuntungan dalam
meraih prestasi;
(8) para
siswa diharapkan mempunyai tanggungjawab yang diakui secara umum; dan
(9) kepala
sekolah mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi, serta
menyediakan waktu untuk membuat rencana bersama-sama dengan para guru dan
memungkinkan adanya umpan balik demi keberhasilan prestasi akademiknya.
Sedangkan Jaap Scheerens (1992) menyatakan bahwa
sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu;
(1) kepemimpinan
yang kuat;
(2) penekanan
pada pencapaian kemampuan dasar;
(3) adanya
lingkungan yang nyaman;
(4) harapan
yang tinggi pada prestasi siswa;
(5) dan
penilaian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Sementara Edmons (1979) menyebutkan bahwa ada lima
karakteristik sekolah efektif yaitu :
(1) kepemimpinan
dan perhatian kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran;
(2) pemahaman
yang mendalam terhadap pengajaran;
(3) iklim
yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya pengajaran dan pembelajaran;
(4) harapan
bahwa semua siswa minimal akan menguasai ilmu pengetahuan tertentu; dan
(5) penilaian
siswa yang didasarkan pada hasil pengukuran hasil belajar siswa.
Pengetahuan lain mengenai sekolah efektif adalah sebagai berikut :
(1) mampu
mendemontrasikan kebolehannya mengenai seperangkat kriteria;
(2) menetapkan
sasaran yang jelas dan upaya untuk mencapainya;
(3) adanya
kepemimpinan yang kuat;
(4) adanya
hubungan yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa; dan
(5) pengembangan
staf dan iklim sekolah yang kondusif untuk belajar (Townsend, 1994).
Metode lain yang dipakai untuk mengidentifikasikan
sekolah yang efektif adalah : penggunaan standar tes, pendekatan reputasi, dan
penggunaan evaluasi sekolah serta pengembangan berbagai aktifitas.
Tinjauan yang lebih komprehensif mengenai sekolah
efektif dilakukan oleh Edward Heneveld (1992) yang mengungkapkan serangkaian
indikator berupa 16 faktor yang berkenaan dengan sekolah efektif yaitu :
(1) dukungan
orangtua siswa dan lingkungan;
(2) dukungan
yang efektif dari sistem pendidikan;
(3) dukungan
materi yang cukup;
(4) kepemimpinan
yang efektif;
(5) pengajaran
yang baik;
(6) fleksibilitas
dan otonomi;
(7) waktu
yang cukup di sekolah;
(8) harapan
yang tinggi dari siswa;
(9) sikap
yang positif dari para guru;
(10) peraturan
dan disiplin;
(11) kurikulum
yang terorganisir;
(12) adanya
penghargaan dan insentif;
(13) waktu
pembelajaran yang cukup;
(14) variasi
strategi pengajaran;
(15) frekuensi
pekerjaan rumah; dan
(16) adanya penilaian
dan umpan balik sesering mungkin.
Bertitik tolak pada dari berbagai teori tersebut,
terungkap bahwa pengertian sekolah efektif memandang sekolah sebagai suatu
sistem yang mencakup banyak aspek baik input, proses, output maupun outcome
serta tatanan yang ada dalam sekolah tersebut. Dimana berbagai aspek yang ada
dapat memberikan dukungan satu sama lain untuk mencapai visi, misi dan tujuan,
dari sekolah yang dikelola secara efektif dan efisien.
E. Pentingnya Studi tentang Kepemimpinan
Sekolah Unggul
Telah menjadi harapan masyarakat bahwa kepala sekolah
sebagai pemimpin pendidikan selayaknya mampu memimpin dirinya sendiri dan
mempunyai kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk meningkatkan
kualitas diri, banyak upaya yang dapat ditempuh. Adair (1984) menawarkan ada
lima hal yang dapat dilakukan, yaitu: (1) mengenal diri sendiri dengan Strength, Weaknesess, Opportunities, Threats
(SWOT), (2) berusaha memiliki Kredibilitas, Akseptabilitas, Moralitas, dan
Integritas (KAMI), (3) mempelajari prinsip-prinsip kepemimpinan, (4) menerapkan
prinsip-prinsip kepemimpinan, dan (5) belajar dari umpan balik. Jadi, punya
ilmu harus dipraktikkan seperti nasehat Confius, seorang filosof kuno yang
menyatakan, ”Inti pengetahuan ialah mempunyai dan menggunakannya.”
Secara obyektif, kehidupan sekolah akan selalu mengalami
perubahan sejalan dengan dinamika pembangunan. Kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan harus berupaya mengembangkan pengeahuan dan keterampilannya dalam
mengelola perubahan yang terjadi di sekolah. Melihat posisinya sebagai top leader, kepala sekolah unggul akan
menjadi penentu keberhasilan atau kegagalan reformasi pendidikan pada tingkat
sekolah.
Dengan melakukan studi terhadap kepemimpinan sekolah unggul
kita dapat menggali informasi tentang nilai-nilai unggulitas harus dipelihara
di sekolah. Sergiovanni (1987) menjelaskan kriteria sekolah unggul ke dalam
hal-hal berikut:
1.
Skor
tes UAN meningkat
2.
Kehadiran
(guru, siswa, staf) meningkat
3.
Meningkatnya
jumlah PR
4.
Meningkatnya
waktu untuk penyampaian mata pelajaran
5.
Adanya
partisipasi masyarakat dan orang tua
6.
Partisipasi
siswa dalam ekstra kurikuler
7.
Penghargaan
bagi siswa dan guru
8.
Kualitas
dukungan layanan bagi siswa dengan kebutuhan khusus
Demikianlah, kriteria unggulitas sekolah tersebut
akan berkembang sesuai dengan muatan nilai-nilai lokal sekolah, di samping
mengikuti standar kinerja pada umumnya.
1.
Pengertian
Mengingat tugas kepemimpinan yang kompleks,
pengertian kepemimpinan tidak dapat dibatasi secara pasti, termasuk pengertian
kepemimpinan unggul di sekolah. Namun, sejumlah rujukan menjelaskan bahwa
kepemimpinan unggul di sekolah dapat berkait dengan kepemimpinan kepala sekolah
di sekolah yang unggul. Atas dasar pandangan ini, maka kepemimpinan unggul di
sekolah dapat dimengerti sebagai bentuk kepemimpinan yang menekankan kepada
pencapaian prestasi akademik dan non akademik sekolah. Dengan demikian,
pemimpin pendidikan unggul selalu berkonsentrasi untuk menggerakkan
faktor-faktor potensial bagi ketercapaian tujuan sekolah.
Sebagai pemimpin pendidikan pula, kepala sekolah unggul
mampu menunjukkan kemampuannya mengembangkan potensi-potensi sekolah, guru, dan
siswa untuk mencapai prestasi maksimal. Seperangkat faktor pengaruh prestasi
dapat digambarkan oleh model berikut:
Pengelolan
yang terkait dengan komponen sekolah dapat meliputi: (a) kurikulum praktis dan
mantap; (b) tujuan yang menantang dan balikan yang unggul; (c) partisipasi
orang tua dan masyarakat; (d) lingkungan yang tertib dan nyaman; dan (e)
kolegialitas dan profesionalisme.
Sementara,
pengelolan yang terkait dengan komponen guru dapat mencakup: (a) strategi
instruksional; (b) manajemen kelas; dan (c) desain kurikulum. Adapun
pengelolaan yang terakit dengan siswa mencakup: (a) lingkungan rumah; (b)
kecerdasan belajar; dan (c) motivasi. Ketiga komponen tersebut bersifat
interrelatif, oleh karenanya harus dikelola secara sinergis dengan mendasarkan
kepada prinsip-prinsip koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi.
Dari
berbagai pandangan di atas, dapat ditegaskan bahwa kepemimpinan unggul adalah
kepemimpinan kepala sekolah yang memfokus kepada pengembangan instruksional,
organisasional, staf, layanan murid, serta hubungan dan komunikasi dengan
masyarakat. Sajian materi ini akan mendeskripsikan kepemimpinan unggul kepala
sekolah, ditinjau dari aktifitasnya dalam berkomunikasi, membangun teamwork, mengambil keputusan, menangani
konflik, dan memelihara budaya kerja di sekolah.
2.
Ciri-ciri Kepala Sekolah Unggul
Kepala sekolah Unggul harus mengetahui mengetahui
(a) mengapa pendidikan yang baik diperlukan di sekolah, (b) apa yang diperlukan
untuk meningkatkan mutu sekolah, dan (c) bagaimana mengelola sekolah untuk
mencapai prestasi terbaik. Kemampuan untuk menguasai jawaban atas ketiga
pertanyaan ini akan dapat dijadikan standar kelayakan apakah seseorang dapat
menjadi kepala sekola unggul atau tidak.
Secara umum, ciri dan perilaku kepala sekolah unggul
dapat dilihat dari tiga hal pokok, yaitu: (a) kemampuannya berpegang kepada
citra atau visi lembaga dalam menjalankan tugas; (b) menjadikan visi sekolah
sebagai pedoman dalam mengelola dan memimpin sekolah; dan (c) memfokuskan
aktifitasnya kepada pembelajaran dan kinerja guru di kelas (Greenfield, 1987;
Manasse, 1985). Adapun secara lebih detil, deskripsi tentang kualitas dan
perilaku kepala sekolah unggul dapat diambil dari pengalaman riset di
sekolah-sekolah unggul dan sukses di negara maju.
Atas dasar hasil riset tersebut, dapat dijelaskan
ciri-ciri sebagai berikut:
·
Kepala
sekolah unggul memiliki visi yang kuat tentang masa depan sekolahnya, dan ia
mendorong semua staf untuk mewujudkan visi tersebut
·
Kepala
sekolah unggul memiliki harapan tinggi terhadap prestasi siswa dan kinerja staf
·
Kepala
sekolah unggul tekun mengamati para guru di kelas dan memberikan balik yang
positif dan konstruktif dalam rangka memecahkan masalah dan memperbaiki
pembelajaran
·
Kepala
sekolah unggul mendorong pemanfaatan waktu secara efisien dan merancang
langkah-langkah untuk meminimalisasi kekacauan
·
Kepala
sekolah unggul mampu memanfaatkan sumber-sumber material dan personil secara
kreatif
·
Kepala
sekolah unggul memantau prestasi siswa secara individual dan kolektif dan
memanfaatkan informasi untuk mengarahkan perencanaan instruksional.
Di
sisi lain, kepala sekolah yang tidak unggul biasanya:
1.
Membatasi
perannya sebagai manajer sekolah dan anggaran
2.
Menjaga
dokumen, sangat disiplin
3.
Berkomunikasi
dengan setiap orang sehingga memboroskan waktu dan tenaga
4.
Membiarkan
guru mengajar di kelas
5.
Memanfaatkan
waktu hanya sedikit untuk urusan kurikulum dan pembelajaran (Martin &
Millower, 1981; Willower & Kmetz, 1982).
Kenyataan menunjukkan sedikit
sekali kepala sekolah dipersiapkan sebagai pemimpin instruksional (Goodlad,
1983).
Dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin yang unggul
di sekolah, selama periode kepemimpinannya kepala sekolah dapat melaksanakan
hal-hal berikut.
1.
Tahun
Pertama
Dalam tahun pertama masa bakti kepemimpinannya, kepala
sekolah unggul dapat melakukan hal-hal berikut:
a.
Menerima tanggungjawab sebagai kepala sekolah. Jika masih
menekankan kepada administrasi dan disiplin, membiarkan guru mengajar di kelas,
maka ia perlu merubah wawasannya menuju manajemen sekolah unggul
b.
Menetapkan tujuan dan menetapkan norma-norma atas dasar
kebijakan yang telah digariskan oleh dinas pendidikan, nilai masyarakat, dan
tentunya visinya sendiri tentang sekolah unggul
c.
Berkonsentrasi kepada upaya-upaya pembelajaran dan mulai
melakukan kunjungan kelas
d.
Mengembangkan aktifitas dan struktur sesuai dengan
tujuan, norma, dan maksud pendidikan
e.
Menyusun kalender akademik untuk menghindari hambatan
belajar siswa, waktu perencanaan guru, dan seterusnya
f.
Mendukung saluran-saluran untuk melakukan komunikasi
terbuka, pengambilan keputusan, dan problem-solving. Berusaha untuk memantapkan
atmosfir kolegial
g.
Memperhatikan pertemuan dewan guru dalam memecahkan
persoalan
h.
Merencanakan pementapan dan orientasi akademik
i.
Merencanakan sistem pemberian penghargaan bagi siswa dan
staf
j.
Berinisiatif membangkitkan kesadaran dan keterlibatan
masyarakat
2.
Tahun
Kedua
Di tahun kedua ini, kepala sekolah unggul menindaklanjuti
ide-ide pada tahun pertama dengan kegiatan nyata, termasuk:
a.
Memantapkan iklim akademik sekolah, harapan berprestasi
tinggi dalam keterampilan dasar, penilaian kemajuan, dan prestasi siswa. Minat
staf harus dikonsentrasikan ke hal-hal tersebut
b.
Mendorong kepekaan sekolah terhadap masyarakat
c.
Mentransformasi visi sekolah unggul kepada staf, siswa,
dan orang tua
d.
Beralih dari fokus persoalan yang sempit menuju orientasi
program yang lebih luas
e.
Tampil percaya diri dan lebih visibel di jalan, kelas,
halaman sekolah, dan masyarakat
f.
Berinisiatif melakukan observasi kelas dan kegiatan
supervisi instruksional
g.
Menjadwal peristiwa pelatihan instruksional
h.
Memberi dukungan secara kontinyu kepada staf selama
sesuai dengan tujuan sekolah yang lebih luas
i.
Menjalin hubungan yang baik dengan komunitas sekolah,
termasuk staf, siswa, orang tua, dan lingkungan; selalu memperlakukan staf,
siswa, orang tua, dan pihak lain dengan rasa hormat.
3.
Tahun
Ketiga
Pada tahun ketiga ini, kepala sekolah unggul pada
dasarnya menyempurnakan implementasi perubahan iklim dan prosedur sekolah dan
melanjutkan reformasi. Dalam hal ini, kepala sekolah dapat melakukan hal-hal
berikut:
a.
Melanjutkan menyusun dan mentransformasi tujuan personal
dan sekolah yang sejalan dengan pemerintah
b.
Memantau proses dan program instruksional
c.
Mengkoordinasikan program instruksional, dengan
memantapkan prestasi
d.
Mengambil peran penting dalam pengembangan program dan
evaluasi dan keputusan tentang seleksi materi instruksional
e.
Merencanakan dan menjadwal untuk penggunaan material dan
sumber daya personil secara optimal
f.
Mengorganisasi pelatihan inservice guru dalam bidang
khusus dan teknik pengelolaan kelas
g.
Tetap mempertimbangkan riset yang relafan dan gagasan
untuk kepemimpinan unggul, sekolah unggul, dan pembelajaran unggul
h.
Menyempurnakan standar kinerja guru, siswa, staf, dan
diri sendiri.
Berdasarkan
langkah-langkah reformatif dan analisis obyektif, maka dapat dikemukakan
indikator-indikator kinerja kepala sekolah unggul di era global sebagai
berikut:
1.
Mewujudkan proses pembelajaran
yang unggul, yang mencakup aktifitas-aktifitas:
a.
Menciptakan situasi kelas yang kondusif
b.
Menumbuhkan siswa (sikap)
aktif, kreatif, kritis, dan memahami materi ajar
c.
Menumbuhkan rasa percaya diri
dan saling menghargai sesama
d.
Memotivasi kemampuan siswa
untuk menggunakan media pembelajaran
e.
Siswa memiliki sumber belajar
2.
Menerapkan system evaluasi yang unggul dan melakukan
perbaikan secara berkelanjutan, dengan menyiapkan dan melaksanakan:
a.
Adanya jadwal evaluasi terprogram
b.
Alat evaluasi yang standard
c.
Analisa hasil evaluasi/belajar
d.
Pelaksanaan program perbaikan, pengayaan, dan
penghargaan yang berkelanjutan.
e.
Penerapan tutor sebaya/Team Teaching
f.
Penulisan kisi-kisi, soal yang
profesional
3.
Melakukan refleksi diri ke arah
pembentukan karakter kepemimpinan sekolah yang kuat, yang ditunjukkan dengan:
a.
Dapat memberi keteladanan
b.
Komitmen terhadap tugas
c.
Kebersamaan/kekompakan dalam
melaksanakan tugas
d.
Implementasi Imtaq/amaliah
4.
Melaksanakan pengembangan staf yang kompeten dan
berdedikasi tinggi, melalui:
a.
Pemberian penghargaan dan sanksi yang tepat
b.
Pemberian tugas yang adil dan merata sesuai dengan
kemampuan
c.
Memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengembangkan
kreativitas
5.
Menumbuhkan sikap responsif dan
antisipatif terhadap kebutuhan, dengan:
a.
Senantiasa mengikuti perkembangan IPTEK dalam PBM (Sarana
dan Metode)
b.
Membiasakan warga sekolah berkomunikasi dalam bahasa
Inggris (Bahasa Asing)
c.
Membudayakan sikap selalu ingin maju
d.
Memperluas kerja sama dengan pihak luar dalam rangka
otonomi sekolah
e.
Mengadopsi masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu di
segala bidang
6.
Menciptakan lingkungan sekolah
yang aman dan tertib (Safe and Orderly),
dengan:
a.
Memantapkan tata tertib yang tegas dan konsekuen
b.
Kerjasama yang baik antara sekolah, masyarakat sekitar
dan aparat keamanan
c.
Menjadikan sekolah yang bebas dari rokok dan Narkoba
d.
Menciptakan rasa kekeluargaan yang tinggi di antara warga
sekolah (5 S = Salam, Sapa, Sopan, Senyum, Silaturahim)
e.
Menciptakan nuansa sekolah yang aman, tenteram dan damai
(Taman, Penghijauan, Musik, yang halus)
7.
Menumbuhkan budaya mutu di
lingkungan sekolah, dengan cara:
a.
Memberikan reward kepada guru, siswa yang berprestasi
b.
Memberdayakan MGMP tingkat sekolah/Hari MGMP/Sabtu
c.
Mewajibkan warga sekolah untuk memberdayakan
perpustakaan/sumber belajar lainnya
d.
Peningkatan kualitas kehidupan beragama
e.
Memiliki target mutu yang tinggi dan slogan /motto
f.
Menanamkan rasa memiliki pada warga sekolah
8.
Menumbuhkan harapan prestasi
tinggi, dengan:
a.
Mengadakan lomba cepat dalam kegiatan class meeting
b.
Membuat jadwal rutin Olah Raga prestasi
c.
Mendorong siswa untuk mengikuti perlombaan-perlombaan
d.
Memiliki komitmen dan motivasi yang kuat
e.
Guru hams memiliki komitmen dan harapan tinggi terhadap
siswa
f.
Semua harus memiliki motivasi tinggi untuk berprestasi
9.
Menumbuhkan kemauan untuk
berubah, dengan:
a.
Mengikutsertakan guru untuk menambah wawasan
b.
Pemberian motivasi kerja yang tepat
c.
Memberikan kesempatan untuk pengembangan/ peningkatan
jenjang karir
d.
Melakukan pembinaan
10.
Melaksanakan Keterbukaan/Transparan Managemen
Sekolah, dengan cara:
a.
Membuat
Program kerja, yang melibatkan semua warga sekolah
b.
Sosialisasi Program kerja
c.
Melaksanakan Program
d.
Mengadakan Pembinaan secara kontinue
e.
Membuat Laporan hasil pelaksanaan secara periodik
f.
Mengadakan rapat Evaluasi secara periodik
11.
Menetapkan secara jelas
mewujudkan Visi dan Misi, dengan:
a.
Memberdayakan seluruh komponen sekolah dalam menyusun
Visi sekolah
b.
Melibatkan semua komponen sekolah dalam menjabarkan Visi
ke dalam indikator yang jelas
c.
Menyusun Misi Realistis yang terdiri dari jangka pendek,
menengah dan Panjang untuk mencapai Visi, dengan melibatkan semua komponen
sekolah
12.
Melaksanakan pengelolaan tenaga
kependidikan secara unggul, dengan:
a.
Memberdayakan disiplin guru dan karyawan
b.
Membudayakan pelayanan prima
c.
Meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan melalui
pelatihan-pelatihan atau lainnya
d.
Meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan
e.
Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif yang
sehat dengan memberikan penghargaan dan sanksi
13.
Melaksanakan pengelolaan sumber
belajar secara unggul, dengan:
a.
Menginfentarisir semua sumber-sumber belajar, di dalam dan
di luar sekolah
b.
Menentukan sumber belajar yang unggul sesuai kemampuan sekolah
c.
Pengadaan sumber-sumber belajar sesuai kemampuan
d.
Sosialisasi pemanfaatan semua sumber belajar
e.
Merencanakan pemanfaatan sumber belajar
14.
Melaksanakan pengelolaan
kegiatan kesiswaan/ Ekstrakurikuler secara unggul, dengan:
a.
Menginfentarisir sarana prasarana ekstrakurikuler
b.
Menginfentarisir minat dan bakat siswa
c.
Mencari peluang kerjasama dengan pihak lain
d.
Mencari peluang pengadaan dana dari donatur
e.
Menentukan jenis-jenis ekstrakurikuler
15.
Mengembangkan kepemimpinan instruksional, dengan cara:
a.
Mendorong
murid untuk bekerja keras mencapai standar prestasi nasional.
b.
Memantau
dan mengevaluasi pelaksanaan program instruksional untuk memastikan bahwa
kurikulum dan pembelajaran unggul telah diterapkan, didukung dengan penggunaan
strategi penilaian secara tepat.
c.
Mengajak
semua pihak terkait di sekolah melaksanakan pengambilan keputusan yang
didasarkan kepada visi, misi, dan prioritas program.
d.
Memantapkan
dan mempertahankan harapan berprestasi yang tinggi kepada murid secara rutin
dengan melakukan best practices dalam
kepemimpinan, pembelajaran, dan perbaikan instruksional.
e.
Bekerjasama
dengan para guru dan staf dalam mengidentifikasi sumber-sumber dan materi
sesuai dengan kemampuan anggaran.
f.
Bekerjasama
dengan guru dan staf dalam memperbaiki dan menetapkan kalender akademik.
Walau pengertian
kepemimpinan unggul sulit didefinisikan secara tegas, secara umum dapat
dirumuskan standar kepemimpinan kepala sekolah secara unggul. Pada dasarnya
kepemimpinan unggul dapat dilihat dari tujuh perilaku kepala sekolah untuk: (a)
menerapkan kepemimpinan sekolah unggul, (b) melaksanakan kepemimpinan
instruksional, (c) memelihara iklim belajar yang berpusat pada siswa, (d)
mengembangkan profesionalitas dan mengelola SDM, (e) melibatkan orang tua dan
menjalin kemitraan dengan masyarakat, (f) mengelola sekolah secara unggul dan
melaksanakan program harian, dan (g) melaksanakan hubungan interpersonal secara
unggul.
Kepemimpinan
di sekolah dapat mencakup serangkaian kegiatan kepala sekolah dalam memimpin institusi
sekolah dengan cara membangun teamwork yang kuat, mengelola tugas dan orang
secara bertanggungjawab, dan melibatkan sejumlah pihak terkait dalam
pelaksanaan visi sekolah.
Untuk
membangun tim, kepala sekolah dapat melakukannya dengan:
a.
Mendorong
dan merespon masukan dari anggota tim
b.
Bekerjasama
dengan staf dan murid memantapkan dan membangun tim di sekolah
c.
Membantu
tim menyusun tujuan
d.
Memfokuskan
tim kepada pencapaian tujuan yang spesifik dan terukur
Koordinasi dapat
dilakukannya dengan menjalin kerjasama dengan instansi terkait, melibatkan
guru, staf, orang tua, dan masyarakat secara tepat dalam pengambilan keputusan.
Adapun implementasi visi sekolah dapat dilakukan dengan cara mengembangkan visi
sekolah bersama stakeholders, mengarahkan pelaksanaan program sesuai dengan
visi sekolah, dan mengkomunikasikan dan menunjukkan visi dalam rangka
peningkatan mutu sekolah.
Kepemimpinan
instruksional ditunjukkan kepala sekolah dalam berusaha mendorong kesuksesan
semua murid dengan menciptakan program instruksional yang mendorong perbaikan
proses belajar dan mengajar. Tiga hal penting yang menjadi perhatiannya berupa
asesmen, kurikulum, dan pembelajaran. Dalam asesmen, kepala sekolah (1)
mengarahkan evaluasi belajar siswa dengan menggunakan beragam teknik dan sumber
informasi; (2) menganalisis data siswa, staf, dan masyarakat untuk pengambilan
keputusan; (3) memanfaatkan data sekolah dan siswa untuk membuat program
layanan murid dan kurikulum; dan (4) memantau kemajuan belajar siswa, didukung
dengan laporan sistematis tiap bulan.
Kepala sekolah juga
menyiapkan tim untuk pengembangan kurikulum, menggunakan hasil penelitian,
keahlian guru, dan rekomendasi kalangan profesional untuk membuat keputusan
kurikuler, dan bekerjasama dengan staf untuk menyesuaikan pelaksanaannya dengan
standar nasional. Terkait dengan pembelajaran, kepala sekolah memperbaikinya
dengan memantau semua kelas dan sekolah, mendorong penggunaan metode mengajar
yang inovatif dan mendorong guru mencobakan program inovatif yang melibatkan
murid, serta menyiapkan program untuk memenuhi kebutuhan pendidikan khusus dan
kecakapan murid yang terbatas.
J. TUJUH TANDA SEKOLAH UNGGUL
Hakikat pendidikan adalah
mengubah budaya. Apa yang sering dilupakan banyak orang adalah bahwa
sekolah-sekolah kita telah memiliki budaya sekolah (”school culture”) yaitu
seperangkat nilai-nilai, kepercayaan, dan kebiasaan yang sudah mendarah daging
dan menyejarah sejak negara ini merdeka. Tanpa keberanian mendobrak kebiasaan
ini, apa pun model pendidikan dan peraturan yang diundangkan, akan sulit bagi
kita untuk memperbaiki mutu pendidikan.Sedikitnya ada empat tradisi yang
membatu selama ini: (1) orang tua menganggap sekolahlah yang bertanggung jawab
mendidik siswa, (2) orang tua percaya bahwa program IPA lebih bergengsi
daripada program IPS bagi anak mereka, (3) orang tua percaya bahwa sekolah
kejuruan kurang bergengsi, (4) masyarakat percaya bahwa gelar
ke(pasca)sarjanaan merupakan simbol status sosial.
Wacana pendidikan kita kini
diperkaya oleh seperangkat kosa kata yang maknanya berimpitan: sekolah
percontohan, sekolah percobaan, sekolah unggul, sekolah akselerasi, dan
sejenisnya. Dalam literatur internasional semua itu lazim disebut lab school,
effective school, demonstrationschool, experiment school, atau accelerated school,
dan sekolah-sekolah pun diiklankan dengan atribut-atribut magnetis itu.Senarai
kosa kata itu tidak persis bersinonim. Ada nuansa kekhasan pada masing-masing.
Dari semua itu, kosa kata yang paling lazim dipakai adalah effective school
atau sekolah unggul yang didasarkan atas keyakinan bahwa siswa, apa pun etnis,
status ekonomi, dan jenis kelaminnya, akan mampu belajar sesuai dengan tuntutan
kurikulum.Pendekatan yang ditempuh adalah perencanaan secara kolaboratif antara
guru, administrator, orang tua, dan masyarakat. Data prestasi siswa dijadikan
basis untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan. Sekolah unggul demikian
memiliki sejumlah korelat atau ciri pembeda (tanda-tanda) berikut.
a. visi dan misi sekolah
yang jelas.
Mayoritas sekolah kita belum
mampu mengartikulasikan visi dan misinya. Visi adalah pernyataan singkat, mudah
diingat, pemberi semangat, dan obor penerang jalan untuk maju melejit.
Misalnya, "SMA berbasis komputer", "SD berbasis kelas
kecil", "SMP berbasis IST (information system technology),"
"SMK bersistem asrama," "Aliyah dengan pengantar tiga
bahasa," dan sebagainya.Konsep iman dan taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek)selama ini terlalu sering dipakai sehingga maknanya tidak
jelas, mengawang-awang, filosofis, dan tidak operasional. Misi adalah dua atau
tiga pernyataan sebagai operasionalisasi visi, misalnya "membangun siswa
yang kreatif dan disiplin," dan sebagainya. Walau begitu, ada prioritas
yang diunggulkan dalam rentang zaman secara terencana. Prioritas ini dinyatakan
eksplisit dalam rencana kerja tahunan sekolah.
Untuk mengimplementasikan visi
dan misi sekolah ada sejumlah langkah yangmesti ditempuh: (1) pahami kultur
sekolah, (2) hargai profesi guru, (3) nyatakan apa yang Anda hargai, (4) perbanyak
unsur yang Anda hargai, (5) lakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, (6)
buat menu kegiatan bukan mandat, (7) gunakan birokrasi untuk memudahkan bukan
untuk mempersulit, dan (8) buatlah jejaring (networking) seluas mungkin.
b.Komitmen tinggi untuk
unggul.
Staf administrasi, guru, dan
kepala sekolah memiliki tekad yang mendidih untuk menjadikan sekolahnya sebagai
sekolah unggul dalam segala aspek, sehingga semua siswa dapat menguasai materi
pokok dalam kurikulum. Semuanya memiliki potensi untuk berkontribusi dalam
proses pendidikan.Komitmen ini adalah energi untuk mengubah budaya konvensional
(biasa-biasa saja) menjadi budaya unggul. Membangun komitmen bersama adalah
langkah awal dan penting untuk memulai proses menuju sekolah unggul.
c.Kepemimpinan yang
mumpuni.
Kepala sekolah adalah “sentral”
sekolah. Kepala sekolah adalah "pemimpin dari pemimpin" bukan
"pemimpin dari pengikut." Artinya selain kepala sekolah ada pemimpin
dalam lingkup kewenangannya sehingga tercipta proses pengambilan keputusan
bersama (shared decision making). Komunikasi terus-menerus dilakukan antara
kepala sekolah dan para guru untuk memahami budaya dan etos sekolah yang yang
diimpikan lewat visi sekolah itu. Bila tidak dikomunikasikan terus-menerus,
visi itu akan mati sendiri.Guru juga adalah pemimpin dengan kualitas sebagai
berikut: (1) terampilmenggunakan model mengajar berdasarkan penelitian, (2)
bekerja secara timdalam merencanakan pelajaran, menilai siswa, dan dalam
memecahkan masalah,(3) sebagai mentor bagi koleganya, (4) mengupayakan
pembelajaran yangefisien, dan (5) berkolaborasi dengan orang tua, keluarga, dan
anggotamasyarakat lain demi pembelajaran siswa.
d.Kesempatan untuk
belajar dan pengaturan waktu yang jelas.
Semuaguru mengetahui apa yang
mesti diajarkan. Alokasi waktu yang memadai dan penjadwalan yang tepat sangat
berpengaruh bagi kualitas pengajaran. Guru memanfaatkan waktu yang tersedia
semaksimal mungkin demi penguasaan keterampilan azasi. Dalam hal ini perlu
dijaga keseimbangan antara tuntutan kurikulum dengan ketersediaan waktu. Kunci
keberhasilan dalam hal ini adalah mengajar dengan niat akademik yang jelas dan
siswa pun mengetahui niat itu. Mengajar yang berkualitas memiliki ciri sebagai
berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3)
pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan
fleksibel.
e.Lingkungan yang aman
dan teratur.
Sekolah unggul bersuasana tertib,
bertujuan, serius, dan terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif
tetapi kondusif untuk belajar dan mengajar. Siswa diajari agar berperilaku aman
dan tertib melalui belajar bersama (cooperative learning), menghargai
kebinekaan manusiawi, serta apresiasi terhadap nilai-nilai demokratis. Banyak
penelitian menunjukkan bahwa suasana sekolah yang sehat berpengaruh positif
terhadap produktivitas, semangat kerja, dan kepuasan guru dan siswa.
f. Hubungan yang baik antara rumah
dan sekolah.
Para orang tua memahami misi dan
visi sekolah. Mereka diberi kesempatan untuk berperan dalam program demi
tercapainya visi dan misi tersebut. Dengan demikian, sekolah tidak hanya
mendidik siswa, tetapi juga orang tua sebagai anggota keluarga sekolah yang
dihargai dan dilibatkan.Dengan melibatkan mereka pada kegiatan ekstra di akhir
pekan (extra school) misalnya, siswa sadar bahwa orang tuanya menghargai
kegiatan pendidikan, sehingga mereka pun menghargai pendidikan yang
dilakoninya.
Inilah contoh konkret hubungan
tripatriat sekolah-siswa-orang tua. Upacara-upacara yang dihadiri orang tua
sesungguhnya merupakan kesempatan untuk membangun citra sekolah dan untuk
merayakan visi dan misi. Singkatnya, sekolah unggul membangun
"kepercayaan" dan silaturahmi sehingga masing-masing memiliki nawaitu
tinggi untuk melejitkan prestasi.
g.Monitoring kemajuan
siswa secara berkala.
Kemajuan siswa
dimonitor terus- menerus dan hasil monitoring itu dipergunakan untuk
memperbaiki perilaku dan performansi siswa dan untuk memperbaiki kurikulum
secara keseluruhan. Penggunaan teknologi, khususnya komputer memudahkan
dokumentasi hasil monitoring secara terus- menerus.
Evaluasi penguasaan materi
pelajaran secara perlahan bergeser dari tes baku (standardized norm-referenced
paper-pencil test) menuju tes berdasar kurikulum dan berdasar kriteria
(curricular-based, criterion-referenced). Dengan kata lain, evaluasi akan lebih
berfokus pada performansi dan dokumentasi prestasi siswa sebagaimana
terakumulasi dalam portofolio. Dokumentasi prestasi ini bukan hanya untuk guru,
tetapi juga untuk dikomunikasikan kepada orang tua.Sekolah sebagai sistem juga
dimonitor secara berkelanjutan. Artinya sekolah tidak hanya terampil memonitor
kemajuan siswa, tetapi juga siap mengevaluasi dirinya sendiri. Hasil evaluasi
diri ini merupakan bahan bagi pihak lain (external evaluators) untuk
mengevaluasi kinerja sekolah itu. Inilah makna akuntabilitas publik.
Sekolah harus
mengagendakan program rujuk mutu (benchmarking) kepada sekolah lain, sehingga
sadar akan kelebihan dan kekurangan sendiri.Model sekolah unggul seperti
digambarkan di atas akan berwujud bila sekolah tidak eksklusif bak menara
gading, tetapi tumbuh sebagai bagian dari masyarakat sehingga memiliki kepekaan
terhadap nurani masyarakat (a sense of community). Dalam masyarakat setiap individu
berhubungan dengan individu lain, dan masing-masing memiliki potensi dan
kualitas yang dapat disumbangkan pada sekolah.