|
INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK |
STANDAR PROSES |
|
SEKOLAH STANDAR NASIONAL (SSN)
SD – SMP – SMA - SMK
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
PALANGKA RAYA, TAHUN 2011
II. STANDAR PROSES
NO | KOMPO-NEN | ASPEK | IINDIKATOR SNP | NO | ITEM PERTANYAAN/PERNYATAAN SNP (IKKM) | SKOR |
1 | Perencanaan Proses Pembelajaran | 1. Perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus | 1. Dasar-dasar perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus mapel SNP | 1 | Dasar-dasar yang dipergunakan untuk membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus untuk semua mapel SNP di sekolah adalah: (1) SKL, (2) SI, dan (3) panduan penyusunan KTSP, yaitu telah memenuhi: a. 3 unsur b. 2 unsur c. 1 unsur d. Tidak ada | |
| | | 2. Perencana pengembangan atau penyusunan silabus mapel SNP oleh guru sendiri | 2 | Jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran SNP sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 %/tidak ada | |
| | | 3. Perencana pengembangan atau penyusunan silabus mapel SNP MGMP sekolah | 3 | Jumlah guru yang mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus dengan cara berkelompok dalam sebuah sekolah (MGMP sekolah) dari semua mata pelajaran atau sesuai rumpunnya sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 %/tidak ada | |
| | | 4. Perencana pengembangan atau penyusunan silabus mapel SNP MGMP sekolah | 4 | Jumlah guru yang mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus dengan cara berkelompok dari beberapa sekolah (MGMP kabupaten/kota) dari semua mata pelajaran sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25%/tidak ada | |
| | | 5. Merencanakan/mengmengembangkan silabus mapel SNP sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat | 5 | Sekolah merencanakan/mengembangkan silabus yang sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat sebanyak: a. ≤ 25 %/tidak ada b. (26-50)% c. (51-75)% d. (76-100)% | |
| | | 6. Silabus SNP disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota | 6 | Perencanan atau pengembangan silabus disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: a. Ya b. Tidak | |
| | | 7. Disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota | 7 | Perencanan atau pengembangan silabus disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: a. Ya b. Tidak | |
| | 2. Perencanaan pengembangan atau penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) | 1. Ketentuan perencanaan penyusunan atau pengembangan RPP mapel SNP | 8 | Ketentuan-ketentuan dalam pembuatan RPP mapel SNP secara lengkap dan sistematik yaitu berisi: (1) Identitas mata pelajaran; (2) Standar Kompetensi (SK); (3) Kompetensi Dasar (KD); (4) Indikator Pencapaian kompetensi; (5) Tujuan Pembelajaran; (6) Materi ajar; (7) Alokasi waktu; (8) Metode Pembelajaran; (9) Kegiatan Pembelajaran; (10) Penilaian hasil belajar; (11) Sumber belajar, sekolah telah memenuhi sebanyak: a. ≥ 10 mapel b. 7-9 mapel c. 4-6 mapel d. ≤ 3 mapel | |
| | | 2. Perencana pengembangan atau penyusunan RPP mapel SNP oleh guru sendiri | 9 | Jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran SNP sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 %/tidak ada | |
| | | 3. Perencana pengembangan atau penyusunan RPP mapel SNP MGMP sekolah | 10 | Jumlah guru yang mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP dengan cara berkelompok dalam sebuah sekolah (MGMP sekolah) dari semua mata pelajaran atau sesuai rumpunnya sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 %/tidak ada | |
| | | 4. Perencana pengembangan atau penyusunan RPP mapel SNP MGMP sekolah | 11 | Jumlah guru yang mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP dengan cara berkelompok dari beberapa sekolah (MGMP kabupaten/kota) dari semua mata pelajaran sebanyak: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25%/tidak ada | |
| | | 5. Merencanakan/mengmengembangkan RPP mapel SNP sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat | 12 | Sekolah merencanakan/mengembangkan silabus yang sama dengan RPP yang telah disusun oleh pusat sebanyak: a. ≤ 25 %/tidak ada b. (26-50)% c. (51-75)% d. (76-100)% | |
| | | 6. RPP SNP disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota | 13 | Perencanan atau pengembangan RPP disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: a. Ya b. Tidak | |
| | | 7. RPP disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota | 14 | Perencanan atau pengembangan RPP disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota: a. Ya b. Tidak | |
| | 3. Prinsip- prinsip penyu-sunan RPP | 1. Prinsip perbedaan individu siswa | 15 | Dalam susunan/pengembangan tujuan, metode, dan rencana pelaksanaan pembelajaran di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang telah mencantumkan atau memuat cara-cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi (kelompok) siswa masing-masing, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 2. Prinsip partisipasi aktif siswa | 16 | Dalam susunan/pengembangan metode dan pelaksanaan pembelajaran di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang telah memuat cara-cara pembelajaran yang mendorong siswa aktif dan berpartisipasi, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 3. Prinsip budaya membaca dan menulis | 17 | Dalam susunan/pengembangan metode, dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian hasil belajar di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang telah memuat strategi/penugasan-penugasan, dll untuk menimbulkan budaya membaca dan menulis, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 4. Prinsip umpan balik dan tindak lanjut | 18 | Dalam susunan/pengembangan penilaian hasil belajar di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang telah memuat strategi/cara dan kegiatan umpan balik dan rencana tindak lanjut kepada siswa atau oleh gurunya sendiri, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 5. Prinsip keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber bahan | 19 | Terdapat keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber bahan dalam susunan RPP dari mapel-mapel SNP, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 6. Prinsip penerapan teknologi informasi dan komunikasi | 20 | Dalam menyusun/membuat RPP beserta rencana implementasi serta pengkomunikasian dengan pihak-pihak lain yang telah memuat TIK, yaitu: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | 4. Bahan Ajar | 1. Kesesuaian/relevansi | 21 | Kesesuaian antara isi bahan ajar terhadap tuntutan silabus dalam pengembangan RPP: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 2. Kuantitas terpenuhi | 22 | Kecukupan bahan ajar yang dipergunakan dalam pembuatan RPP: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 3. Kedalaman materi | 23 | Luasan/kedalaman bahasan (banyaknya materi) bahan ajar yang dipergunakan dalam pembuatan RPP dilihat dari cakupan SKL, SK, KD, dan IK telah memenuhi: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 4. Variasi/jenis | 24 | Rata-rata jenis-jenis (variasi) bahan ajar yang dipergunakan dalam pembuatan RPP untuk tiap mata pelajaran adalah: a. ≥ 5 jenis b. 4 jenis c. 3 jenis d. < 3 jenis | |
| | | 5. Keterjangkauan | 25 | Tingkat keterjangkauan/kemampuan sekolah/guru dalam pengadaan bahan-bahan ajar untuk pembuatan RPP: a. 76-100)% terjangkau b. (51-75)% terjangkau c. (26-50)% terjangkau d. ≤ 25 % terjangkau | |
2 | Pelaksanaan Proses Pembelajaran | 1. Persyaratan pelaksanaan proses pembela-jaran | 1. Rombongan belajar: 32 siswa | 26 | Jumlah siswa per rombongan belajar rata-rata adalah: a. 32 anak b. Kurang atau lebih besar dari 32 anak | |
| | | 2. Beban kerja minimal guru: 24 jam/minggu | 27 | Rata-rata beban kerja guru: a. ≥ 24 jam/minggu b. 18-23 jam/minggu c. 14-17 jam/minggu d. ≤ 14 jam/minggu | |
| | | 3. Buku teks pelajaran: (a) ditetapkan bersama dan sesuai Permendiknas; (b) ratio 1:1 (per mapel per siswa); (c) buku panduan guru, referensi, pengayaan, dll | 28 | Buku teks pelajaran yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembelajaran memenuhi ketentuan pemenuhan buku tekas: a. 3 item b. 2 item c. 1 item d. Tidak memenuhi semua item | |
| | | 4. Pengelolaan kelas tepat / sesuai tuntutan kompetensi, dalam hal: pengaturan duduk siswa, intonasi/volume suara guru, tutur kata, ketertiban PBM, penguatan, umpan balik, penghargaan, sanksi, penggunaan waktu,dll | 29 | Jumlah guru yang merencanakan pembelajaran memenuhi ketentuan-ketentuan pengelolaan kelas, yaitu sebanyak: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 5. Jumlah rombongan belajar | 30 | Sekolah memiliki jumlah rombongan belajar sampai dengan tahun terakhir adalah: a. Sesuai ketentuan Permendiknas No 24/2007 tentang Standar Sarpras b. Tidak sesuai ketentuan Permendiknas No 24/2007 tentang Standar Sarpras | |
| | 2. Pelaksanaan Pembela-jaran | 1. Kegiatan pendahuluan | 31 | Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan pendahuluan yaitu penyiapan siswa, pertanyaan, penjelasan tujuan dan penjelasan materi pembelajaran, sebanyak: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 2. Kegiatan inti | 32 | Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan inti yaitu (a) eksplorasi: melibatkan siswa, memfasilitasi belajar siswa, beragam pendekatan; (b) elaborasi: pembiasaan siswa, pengembangan diri/terstruktur atau mandiri, fasilitasi berprestasi/unjuk kerja siswa dll; (c) konfirmasi: umpan balik, variasi klarifikasi hasil siswa, dan fasilitasi refleksi/pengalaman bermakna, sebanyak: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 3. Kegiatan penutup (merangkum, penilaian, umpan balik, tindak lanjut, rencana berikutnya) | 33 | Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan penutup yaitu merangkum, penilaian, umpan balik, tindak lanjut, rencana berikutnya, sebanyak: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
3 | Penilaian Hasil Belajar | 1. Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar | 1. Keterlaksanaan penilaian hasil belajar | 34 | Keterlaksanaan (proses) penilaian hasil belajar oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) berdasarkan ketentuan-ketentuan yaitu untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran telah memenuhi: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 2. Pemenuhan ketentuan pelakdsanaan penilaian hasil belajar | 35 | Pemenuhan ketentuan-ketentuan yaitu dilakukan secara konsisten, sistematis dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukur sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk, portofolio dan penilaian diridalam pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) telah memenuhi: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | | 3. Penggunaan/implementasi Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran | 36 | Pelaksanaan (proses) penilaian hasil belajar oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) telah memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Permendiknas No 20/2007 tentang Standar Penilaian: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
4 | Pengawasan Proses Pembelajaran | 1. Peman-tauan | 1. Tahapan pemantauan | 37 | Sekolah melaksanakan pentahapan pemantauan proses pembelajaran yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran, yaitu telah memenuhi: a. 3 tahapan b. 2 tahapan c. 1 tahapan d. Tidak melaksanakan | |
| | | 2. Strategi pemantauan | 38 | Sekolah melaksanakan pemantauan proses pembelajaran dengan strategi atau cara-cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi, memenuhi: a. ≥ 7 cara b. 4-6 cara c. 2-3 cara d. 1 cara atau tidak ada | |
| | | 1. Pelaksana pemantauan | 39 | Pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan, yaitu memenuhi: a. kepala dan pengawas satuan pendidikan b. kepala sekolah c. pengawas d. tidak ada | |
| | 2. Super-visi | 1. Pentahapan supervisi | 40 | Sekolah melaksanakan supervisi proses pembelajaran melalui 3 (tiga) tahapan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran, telah mencapai: a. 3 tahapan b. 2 tahapan c. 1 tahapan d. Tidak melaksanakan | |
| | | 2. Strategi supervise | 41 | Sekolah melaksanakan supervisi proses pembelajaran dengan cara-cara yaitu: pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi, yaitu memenuhi: a. 4 cara b. 3 cara c. 2 cara d. 1 cara atau tidak ada | |
| | | 3. Pelaksana supervisi | 42 | Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan: a. kepala dan pengawas satuan pendidikan b. kepala sekolah c. pengawas d. tidak ada | |
| | 3. Evaluasi | 1. Tujuan evaluasi | 43 | Aekolah melaksanakan evaluasi proses pembelajaran dengan tujuan untuk menentukan kualitas pembelajaran dan kinerja sekolah? a. Ya b. Tidak | |
| | | 2. Strategi/cara | 44 | Sekolah melaksanakan evaluasi proses pembelajaran dengan minimal dengan cara-cara: (i) membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dan standar proses (Permendiknas No 41/2007), (ii) mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. a. > 2 cara b. 2 cara c. 1 cara d. Tidak ada | |
| | | 3. Orientasi evaluasi | 45 | Sekolah melaksanakan evaluasi proses pembelajaran dengan memusatkan pada: a. Kinerja guru b. Fasilitas media/bahan ajar dan metode c. Pengelolaan kelas d. Peranserta siswa dalam pembelajaran | |
| | 4. Pela-poran | Pelaporan pembelajaran dan hasil penilaian pembelajaran | 46 | Sekolah melaporkan hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan yaitu: a. Guru/dewan guru, pengawas/Dinas Pendidikan Kab/Kota, Komite Sekolah b. Guru/dewan guru dan pengawas/Dinas pendidikan Kab/Kota c. Guru/dewan guru dan Komite Sekolah d. Guru/dewan guru | |
| | | Tindak lanjut pelaporan | 47 | Tindak lanjut pelaporan oleh sekolah terhadap hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
| | 5. Tindak lanjut | 1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar | 48 | Tindak lanjut dari hasil pengawasan oleh pemangku kepentingan melalui: a. 3 cara b. 2 cara c. 1 cara d. Tidak ada | |
| | | 2. Teguran yang bersifat mendidik terhadap guru yang belum memenuhi standar | 49 | Selama satu tahun terakhir hasil pengawasan oleh pemangku kepentingan yang ditindaklanjuti adalah sebanyak: a. 76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. ≤ 25 % | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar